Bergabunglah Bersama Kami
Mengapa Harus Bergabung Menjadi Member Penolong Terampil Indonesia?
Apakah Anda siap untuk menjadi bagian penting dari mata rantai keselamatan di lingkungan Anda? Di era modern yang penuh ketidakpastian, kemampuan untuk memberikan pertolongan pertama yang cepat dan tepat bukan lagi sekadar keterampilan tambahan, melainkan sebuah kewajiban moral dan investasi berharga bagi diri sendiri serta komunitas.
Kami mengundang Anda untuk bergabung bersama Penolong Terampil Indonesia, sebuah komunitas yang berkomitmen mencetak individu-individu yang tidak hanya sigap, tetapi juga memiliki kompetensi bersertifikat dalam penanganan situasi darurat.
Persyaratan Dasar Individu
- Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI) atau memenuhi ketentuan lain dari lembaga penyelenggara.
- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani.
- Usia: Umumnya telah mencapai usia minimal 18 tahun untuk mengikuti pelatihan dan mendapatkan lisensi/sertifikat resmi.
- Komitmen: Bersedia ditunjuk dan menjalankan tugas sebagai penolong terampil atau petugas P3K di lingkungan.
- Integritas: Memiliki komitmen moral untuk menolong tanpa membeda-bedakan dan mematuhi etika pertolongan pertama.
Persyaratan Kompetensi dan Sertifikasi
- Mengikuti Pelatihan: Wajib telah mengikuti pelatihan Pertolongan Pertama yang diselenggarakan oleh Penolong Terampil Indonesia (Minimal Level 3) Atau Pelatihan Diluar Penolong Terampil Indonesia Minimal Level Advance (Dibuktikan Dengan Sertifikat)
- Lulus Ujian: Berhasil lulus ujian teori dan praktik dari pelatihan yang diikuti untuk membuktikan pengetahuan dan keterampilan dasar di bidang P3K.
- Kepemilikan Sertifikat: Memiliki sertifikat pelatihan P3K yang sah.
Kewajiban Anggota/Petugas
- Menjaga Keselamatan: Menjaga keselamatan diri sendiri, anggota tim, penderita, dan orang di sekitar sebagai prioritas utama.
- Memberikan Pertolongan Cepat: Memberikan pertolongan segera, cepat, dan tepat berdasarkan kondisi korban dan prinsip-prinsip Pertolongan Pertama.
- Mengatasi Masalah Mengancam Nyawa: Mampu mengenali dan mengatasi masalah yang mengancam nyawa (seperti henti napas/jantung atau pendarahan hebat).
- Meminta Bantuan/Rujukan: Bertanggung jawab untuk meminta bantuan medis lanjutan atau rujukan dan memberikan penanganan sampai bantuan yang lebih kompeten tiba.
- Melengkapi Diri: Memastikan ketersediaan dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dan perlengkapan P3K sesuai standar.
- Pembaruan Keterampilan: Secara rutin mengikuti pelatihan penyegaran (refreshment) untuk memastikan keterampilan dan pengetahuan selalu mutakhir dan berlaku (umumnya sertifikat atau lisensi PP memiliki masa berlaku yang perlu diperpanjang).
Ketentuan Etika
- Kerahasiaan: Menjaga kerahasiaan informasi medis atau pribadi yang diperoleh saat memberikan pertolongan.
- Etika Menolong: Memberikan pertolongan dengan sikap profesional, empati, dan non-diskriminatif.
- Kewenangan: Tidak melakukan tindakan medis yang melebihi batas kompetensi seorang penolong terampil/petugas P3K.