Penyediaan fasilitas P3K di tempat kerja adalah kewajiban hukum berdasarkan Permennakertrans RI No. PER.15/MEN/VIII/2008. Setiap pengusaha wajib menjamin keselamatan pekerja melalui petugas dan alat yang standar.
1. Klasifikasi Kotak P3K
Pilihlah tipe kotak berdasarkan jumlah pekerja dalam satu unit kerja:
- Tipe A: Untuk maksimal 25 orang pekerja.
- Tipe B: Untuk maksimal 50 orang pekerja.
- Tipe C: Untuk maksimal 100 orang pekerja.
Jika pekerja berjumlah 150 orang, gunakan 1 Kotak Tipe C DAN 1 Kotak Tipe B (atau kombinasi lain yang setara).
2. Bedah Fungsi Standar Isi
Bukan sekadar ada, alat-alat ini memiliki fungsi spesifik:
- Kasa Steril & Perban: Untuk menutup luka dan mengontrol pendarahan.
- Cairan Saline/Aquades: Cairan paling aman untuk membersihkan luka atau iritasi mata.
- Povidone Iodine: Antiseptik untuk mensterilkan area sekitar luka.
- Gelas Cuci Mata: Alat krusial untuk kecelakaan kimia di area produksi.
3. Aturan Penempatan
Aksesibilitas adalah kunci keselamatan. Kotak harus:
- Mudah Dijangkau: Lokasi harus bisa dicapai dalam waktu kurang dari 1 menit.
- Terlihat Jelas: Diberi tanda simbol Palang Hijau (bukan merah).
- Ketinggian Ideal: Dipasang sekitar 125-150 cm (setinggi bahu) agar mudah diambil.
4. Maintenance & Log Book
Tugas Penolong Terampil (PENA) mencakup perawatan fasilitas:
- Cek Kedaluwarsa: Antiseptik dan obat-obatan memiliki masa pakai terbatas.
- Monitoring Stok: Gunakan buku catatan untuk mencatat setiap penggunaan alat.
- Mapping: Pastikan lokasi kotak terdaftar dalam denah evakuasi perusahaan.
Tabel Rasio Kotak vs Pekerja
| Jumlah Pekerja | Tipe A | Tipe B | Tipe C |
|---|---|---|---|
| < 26 Orang | 1 | -- | -- |
| 26 - 50 Orang | 2 | 1 | -- |
| 51 - 100 Orang | 4 | 2 | 1 |
| Tiap Tambahan 100 | +4 | +2 | +1 |
Penyediaan fasilitas P3K di tempat kerja adalah kewajiban hukum berdasarkan Permennakertrans RI No. PER.15/MEN/VIII/2008. Setiap pengusaha wajib menjamin keselamatan pekerja melalui petugas dan alat yang standar.
1. Klasifikasi Kotak P3K
Pilihlah tipe kotak berdasarkan jumlah pekerja dalam satu unit kerja:
- Tipe A: Untuk maksimal 25 orang pekerja.
- Tipe B: Untuk maksimal 50 orang pekerja.
- Tipe C: Untuk maksimal 100 orang pekerja.
Jika pekerja berjumlah 150 orang, gunakan 1 Kotak Tipe C DAN 1 Kotak Tipe B (atau kombinasi lain yang setara).
2. Bedah Fungsi Standar Isi
Bukan sekadar ada, alat-alat ini memiliki fungsi spesifik:
- Kasa Steril & Perban: Untuk menutup luka dan mengontrol pendarahan.
- Cairan Saline/Aquades: Cairan paling aman untuk membersihkan luka atau iritasi mata.
- Povidone Iodine: Antiseptik untuk mensterilkan area sekitar luka.
- Gelas Cuci Mata: Alat krusial untuk kecelakaan kimia di area produksi.
3. Aturan Penempatan
Aksesibilitas adalah kunci keselamatan. Kotak harus:
- Mudah Dijangkau: Lokasi harus bisa dicapai dalam waktu kurang dari 1 menit.
- Terlihat Jelas: Diberi tanda simbol Palang Hijau (bukan merah).
- Ketinggian Ideal: Dipasang sekitar 125-150 cm (setinggi bahu) agar mudah diambil.
4. Maintenance & Log Book
Tugas Penolong Terampil (PENA) mencakup perawatan fasilitas:
- Cek Kedaluwarsa: Antiseptik dan obat-obatan memiliki masa pakai terbatas.
- Monitoring Stok: Gunakan buku catatan untuk mencatat setiap penggunaan alat.
- Mapping: Pastikan lokasi kotak terdaftar dalam denah evakuasi perusahaan.
Tabel Rasio Kotak vs Pekerja
| Jumlah Pekerja | Tipe A | Tipe B | Tipe C |
|---|---|---|---|
| < 26 Orang | 1 | -- | -- |
| 26 - 50 Orang | 2 | 1 | -- |
| 51 - 100 Orang | 4 | 2 | 1 |
| Tiap Tambahan 100 | +4 | +2 | +1 |